Sabtu, 03 Mei 2014

Polisi yang Terlibat Pungli Jangan Dibuang di Papua

Ketua DPD Laskar Anti korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) Dr Elisabeth Fitowin.

Buntut pencopotan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Timur, dimana sebagian besar mereka para Pamen di mutasi ke Polda-Polda di Indonesia bagian Timur, bahkan ada dua Pamen yang dimutasi ke Polda Papua, yakni AKBP Ade Safri Simanjuntak Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim dimutasikan sebagai Pamen Polda Papua, dan Kompol Adi Benny Cahyono Kasi Subdit Regident Ditlantas yang juga dimutasikan sebagai Pamen di Polda Papua.


Penempatan dua Pamen ini dari Mabes Polri ke Polda Papua mendapat protes keras dari Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45) Papua Barat, Dr Elisabeth Fitowin, menurutnya jika aparat polisi yang sudah dicopot dan terlibat pungli jangan lagi dibuang ke Papua, (LAKI P 45) hadir di Papua untuk membantu Polri dalam memberantas korupsi.

"Yang terlibat pungli di pusat, jangan lagi dibuang ke Papua, nanti Papua makin hancur, dan korupsi tambah besar lagi Papua, kami tak lagi mendapatkan haq kami di Papua, jangan lagi kami dibodohi," ujar Dr Elisabeth Fitowin di Jakarta Timur, Sabtu, (3/5).

Menurutnya, masyarakat Papua juga perlu hidup layak, sebagai seorang anak Papua dan wanita Papua, sehingga harus ada orang-orang benar dan jujur yang dikirim ke Papua, kami membutuhkan hak kami, walau kami ada dibagian ujung timur Indonesia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman sempat menjelaskan sedikit soal operasi tangkap tangan oleh Paminal yang terjadi di jajaran Dirlantas Polda Metro dan Polda Jatim. Namun Jenderal Sutarman memberikan sedikit petunjuk bahwa, kasus tersebut berkaitan dengan pungutan liar, serta melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Dirlantas.

"Enggak ada yang terjadi kita kan sudah perintahkan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Kalau masih ada ya kita tangkap, kita ganti semua. Ya gitu saja," jelas Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5).

Kapolri mengancam jika kejadian di Polda Metro dan Polda Jatim itu terulang dia tidak segan mencopot oknum tersebut. Bahkan pemecatan bisa saja sampai ke petinggi Polri.

"Yang harus tanggung jawab kalau masih ada pungutan di luar, ya itu pejabatnya mulai dari kasubditnya mungkin ke kabagnya mungkin, dan sesdipnya sampai dengan dirnya harus dimintai tanggung jawab," tegasnya.