Sabtu, 03 Mei 2014

Komisi III Dukung KPK Dalami Masalah Royalti Tambang

Ilustrasi. Tambang Freeport.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi mengatakan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mendalami sejumlah persoalan royalti pertambangan di 

tanah air. Para pelaku dibidang ini menurutnya telah menggerogoti potensi penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.

"Sejak awal kita sudah meminta KPK untuk memiliki prioritas dalam pemberantasan korupsi. Kasus kakap itu sebenarnya ada di pertambangan, perpajakan dan bidang lain yang menghalangi upaya negara untuk memperoleh pemasukan yang akan digunakan dalam program menyejahterakan rakyat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4) lalu.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan dalam rapat dengar pendapat dengan KPK permasalahan ini selalu ditekankan oleh komisi yang membidangi masalah hukum ini. Perlu ada semacam road map pemberantasan korupsi sehingga KPK tidak terkesan bekerja berdasarkan pesanan atau tebang pilih.

"Kita sudah meminta agar masalah korupsi di bidang pertambangan ini jadi fokus karena potensi kurugian negara cukup besar, mencapai Rp28 triliun setiap tahunnya," tambah wakil rakyat yang menyelesaikan pendidikan S2-nya di ITB Bandung ini.

Sebelumnya dalam acara diskusi tentang pertambangan di Palembang, Sumsel, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Zulkarnaen menyatakan lembaganya sedang membidik kasus royalti pertambangan. Ia menilai kebocoran royalti akibat buruknya sistem administrasi dan perpajakan pada hampir sebagian besar usaha pertambangan mineral dan batu bara. 

"Sistem pengawasan di bidang ini memang belum terbangun secara baik mulai dari longgarnya penerbitan izin usaha. Sejumlah kasus terjadi merata di seluruh tanah air," demikian Zulkarnaen.